Saling Menasehati dalam Islam
1. Pentingnya Khutbah
Sebagaimana dijelaskan di atas,
bahwa khutbah termasuk aktivitas
ibadah. Oleh karena itu, khutbah
tidak bisa ditinggalkan karena akan
membatalkan rangkaian aktivitas
ibadah. Contoh, apabila ¡alat Jumat
tidak ada khutbahnya, ¡alat Jumat
tidak sah. Apabila wukuf di Arafah
tidak ada khutbah-nya, wukufnya
tidak sah.
Sesungguhnya, khutbah merupa-
kan kesempatan yang sangat besar
untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju ke-ri«a-an Allah Swt. Hal ini
jika khutbah dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan menyampaikan materi yang
dibutuhkan oleh hadirin menyangkut masalah kehidupannya, dengan ringkas,
tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan.
Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga
sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Hal-hal berikut yang seharusnya dimiliki oleh seorang khatib:
1. Seorang khathib harus memahami aqidah yang £a¥³hah (benar) sehingga dia
tidak sesat dan menyesatkan orang lain.
2. Seorang khatib harus memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia
dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus.
3. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian
mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong
kepada ketaatan.
4. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang £±lih, mengamalkan ilmunya,
tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan
kepada para pendengar.
2. Pentingnya Tabl³g
Salah satu sifat wajib bagi rasul adalah tabl³g, yakni menyampaikan wahyu
dari Allah Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw. masih hidup,
seluruh waktunya dihabiskan untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya.
Setelah Rasulullah saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya,
para tabi’in (sahabat Nabi), dan tabi’it-tabi’in (pengikut sahabat Nabi).Setelah mereka semuanya tiada,
siapakah yang akan meneruskan kebiasaan
menyampaikan ajaran Islam kepada orang-
orang? Kita sebagai siswa muslim punya
tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan
bertabligh tersebut.
Banyak yang menyangka bahwa tugas
tabl³g hanyalah tugas alim ulama saja. Hal
itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui
kemungkaran yang terjadi di hadapannya, ia
wajib mencegahnya atau menghentikannya.
Kegiatan untuk mencegah dengan tangannya
(kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut
dalam kemungkaran tersebut).
Seseorang tidak harus menjadi ulama terlebih dulu untuk menghentikan
kemungkaran. Siapa pun yang melihat kemungkaran terjadi di depan matanya,
dan ia mampu menghentikannya, ia wajib menghentikannya. Bagi yang mengerti
suatu permasalahan agama, ia harus menyampaikannya kepada yang lain, siapa
pun mereka.
3. Pentingnya Dakwah
Salah satu kewajiban umat Islam
adalah berdakwah. Sebagian ulama
ada yang menyebut berdakwah itu
hukumnya far«u kifayah (kewajiban
kolektif), dan ada juga yang
menyatakan far«u ain. Rasulullah
saw. selalu mengajarkan agar seorang
muslim selalu menyeru pada jalan
kebaikan dengan cara-cara yang baik.
Setiap dakwah hendaknya bertujuan
untuk mewujudkan kebahagiaan dan
kesejahteraan hidup di dunia dan di
akhirat. Setelah itu, dengan berdakwah
kita akan mendapat ri«a dari Allah Swt. Nabi Muhammad saw. mencontohkan
dakwah kepada umatnya melalui lisan, tulisan, dan perbuatan.
Rasulullah saw. memulai dakwahnya kepada istri, keluarga, dan teman-
teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja
yang mendapat surat atau risalah Rasulullah saw. adalah Kaisar Heraklius dari
Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran), dan Raja Najasyi dari
Habasyah (Ethiopia). Ada beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang
muslim menurut syariat.
1. Ketentuan Khutbah
a. Syarat khatib
1) Islam.
2) Ballig.
3) Berakal sehat.
4) Mengetahui ilmu agama.
b. Syarat dua khutbah
1) Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur.
2) Khatib duduk di antara dua khutbah.
3) Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
4) Tertib.
c. Rukun khutbah
1) Membaca hamdallah.
2) Membaca syahadatain.
3) Membaca shalawat.
4) Berwasiat taqwa.
5) Membaca ayat al-Qur’±n pada salah satu khutbah.
6) Berdoa pada khutbah kedua.
d. Sunah khutbah
1) Khatib berdiri ketika khutbah.
2) Mengawali khutbah dengan memberi salam.
3) Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang.
4) Khatib menghadap jamaah ketika khutbah.
5) Menertibkan rukun khutbah.
6) Membaca surat al-Ikhl±s ketika duduk di antara dua khutbah.
2. Ketentuan Tabl³g
Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang menyampaikan disebut muballig.
Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam melakukan tabl³gh adalah
sebagai berikut.
a. Syarat Muballig
1) Islam.
2) Ball³g.
3) Berakal.
4) Mendalami ajaran Islam.
b. Etika dalam menyampaikan tabl³gh
1) Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.
2) Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.
3) Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh
kesepakatan bersama.
4) Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang
kuat dan jelas sumbernya.
5) Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi,
psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya.
6) Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih,
dan mencari-cari kesalahan orang lain.
3. Ketentuan Dakwah
Dakwah artinya mengajak. Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i.
Ada dua cara berdakwah, yaitu dengan lisan (da’wah billis±n) dan dengan
perbuatan (da’wah bilh±l). Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam
berdakwah adalah seperti berikut.
a. Syarat da’i
1) Islam,
2) Ball³g,
3) Berakal,
4) Mendalami ajaran Islam.
b. Etika dalam berdakwah:
1) Dakwah dilaksanakan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas
dan sikap yang bijaksana.
2) Dakwah dilakukan dengan maui§atul hasanah atau nasihat yang baik,
yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan
pengajaran).
3) Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik (uswatun
hasanah).
4) Dakwah dilakukan dengan muj±dalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran
yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat
orang lain.
Komentar
Posting Komentar